Ketua MUI Bali Apresiasi Rencana Pembangunan Kantor MUI Jembrana


Diterima di Mushola Al-Ukhuwah Loloan Timur, Ketua MUI Provinsi Bali Apresiasi Rencana Pembangunan Kantor MUI Jembrana

Etape Safari Ramadhan 1443 H MUI Provinsi Bali ke MUI Kabupaten/Kota se-Bali berakhir di MUI Buleleng dan MUI Jembrana, Selasa (26/4).

Dalam kunjungan ke Jembrana, rombongan MUI Bali terdiri dari Ketua Umum Drs. H. Mahrusun Hadyono, M.Pd.I., Sekretaris Jumari, serta Tim Sekretariat Eko Tugas Pribadi, LPLH Adrid Indaryanto, dan LPPOM Subiyantoro.

Rombongan diterima oleh Ketua MUI Jembrana H. Tafsil, Lc., M.Pd.I., Sekretaris H. Fathul Bari, S.Ag. beserta jajaran pengurus termasuk tokoh-tokoh Islam setempat, di Musholla Al-Ukhuwah, Loloan Timur Negara, Jembrana.

Dalam kata sambutannya, Ketua MUI Jembrana H. Tafsil menyampaikan, “Syukur Alhamdulillah, Bupati Jembrana sangat memperhatikan dan banyak membantu umat Islam Jembrana. Selama Ramadhan ini, Bupati juga melaksanakan kunjungan ke masjid-masjid, dan memberikan bantuan finansial.”

Lebih lanjut, H. Tafsil menginformasikan bahwa sudah ada rencana pembangunan gedung dengan desain Ka’bah, yang nantinya akan digunakan sebagai kantor bersama; MUI, DMI dan BWI Jembrana. “Hal ini akan dibahas lebih lanjut pada giat Raker yang diagendakan setelah acara Pengukuhan Pengurus MUI Jembrana, in syaa Allah setelah Lebaran ‘Idul Fitri 1443 H,” demikian penjelasan H. Tafsil.

Juga, tindaklanjut program bidang perkebunan dan pertanian sebagai inkubasi pemberdayaan ekonomi umat Jembrana yang sudah berhasil dirintis oleh Ketuanya Bpk. Yunani. Sebelum acara di Mushola Al-Ukhuwah, Tim MUI Bali terlebih dahulu diterima dan diajak mengelilingi Green House yang berorientasi ekspor untuk program bidang perkebunan tersebut.

Sementara pada sesi pengarahan, Ketua MUI Bali H. Mahrusun Hadyono diantaranya menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi rencana pembangunan gedung Kantor MUI Kabupaten Jembrana. Dan, semoga segera dapat diwujudkan.”

Hingga saat ini, seluruh MUI Kabupaten/Kota se-Bali belum ada yang memiliki kantor sendiri. Untuk sementara, ada yang misalnya berkantor dengan memanfaatkan ruangan di suatu masjid. Tapi ketika timbul masalah dengan pengurus atau jamaah masjid, akhirnya MUI yang harus repot berpindah-pindah kantor.

“Masyarakat seringkali mengalami kesulitan mencari Kantor MUI Kabupaten/Kota di Bali. Sementara persoalan umat kekinian yang akan dimintakan konsultasi ke MUI sangat banyak dan mendesak,” demikian ungkapan keprihatinan H. Mahrusun.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa selain sebagai Shodiqul Hukumah (mitra kritis pemerintah), Pengurus MUI juga harus teguh dan berkomitmen untuk menjalankan peran sebagai Khodimul Ummah (Pelayan Umat). Maka, sudah seharusnya dan sangat mendesak terutama bagi seluruh pengurus untuk bersungguh-sungguh memikirkan dan mewujudkan adanya Kantor MUI di setiap kabupaten/kota.
(Kontributor: AI/JM)