LPLH MUI sosialisasikan upaya Olah Kotoran ternak jadi pupuk organik


Bahwa sesungguhnya Syariat Islam bersumber dari wahyu Allah SWT (Al Quran) dan Sunnah Rasulullah (Al-Hadits) diturunkan untuk mengatur kemashalatan manusia dan menjadi panduan bagi manusia berhubungan dengan Allah (hablum min Allah), dengan Manusia (hablum min an-nas) dan dengan Alam (hablum min al-alam) agar terjaga hubungan yang harmonis, sesuai tujuan Syariah (maqashid as-syariah).

Upaya Hablum min-alam masih sedikit dilakukan oleh umat muslim, oleh karena itu saat ada perwakilan umat muslim Kabupaten Jembrana meminta informasi kepada Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH) Prov. Bali, maka team LPLH langsung gerak untuk memfasilitasi pertemuan dengan Manajemen Pak Oles, perusahaan yang terkenal dengan produk produk ramah Lingkungan ini.

Pengelolaan limbah ternak menggunakan produk Effective Microorganisme (EM4) menjadi Pupuk Organik merupakan solusi yang tepat untuk meningkatkan hasil serta menjaga lingkungan tetap sehat dan lestari.

Manajer Pak Oles Green School Ir. Koentjoro Adijanto yang akrab dipanggil Pak Yoyok, menjadi salah satu Nara sumber pada LPLH-SDA MUI Prov. Bali, PT. Songgolangit Persada (Pak Oles Group) dan LPLH SDA MUI Kabupaten Jembrana zoom meeting, pada hari kamis 19/5/22.

EM adalah larutan berwarna coklat yang mengandung bakteri menguntungkan. Bermanfaat untuk memacu pertumbuhan ternak, efisiensi penggunaan pakan serta menekan bau limbah ternak. Aplikasi EM pada ternak digunakan untuk air minum ternak, pakan ternak dan sanitasi kandang untuk mencegah bau yang tidak sedap.

“Kami mendukung upaya pengelolaan kotoran Sapi dan Kambing, karena bermanfaat menjadi pupuk organik dan menambah pendapatan secara ekonomis bagi para peternak dan masyarakat luas” ujar Adrid Indaryanto Sekretaris LPLH-SDA, MUI Prov. Bali.

Saat ini di Kabupaten Jembrana, banyak peternak Sapi maupun Kambing yang belum bisa memanfaatkan kotoran ternak yang ada. “Dengan adanya pelatihan singkat ini, para peternak menjadi tahu, apa yg harus mereka lakukan pada kotoran ternak” tambah H. Fathul Bari LPLH-SDA, MUI Kabupaten Jembrana.

Banyak masyarakat yang telah menggunakan kotoran ternak, selain untuk pembuatan pupuk organik, baik sekala rumah tangga berupa limbah dapur, para petani yang mengolah jerami, serasah dan di tempat pembuangan sampah (TPS) yang dikelola sejumlah desa.

“Kami sedang memikirkan kemungkinan untuk mengolah rumput menjadi pupuk organik, karena rumput sangat banyak didaerah kami” ujar H. Ali LPLH-SDA MUI Kabupaten Bangli, yang juga kepala sekolah SMPN 7, Kintamani.

Turut memberi arahan dan masukkan pada kesempatan temu online ini, Tri Hidayat Sekjen LPLH-SDA MUI Pusat dan Ir. Saleh Purwanto Ketua LPLH-SDA MUI Prov. Bali.

Penggunaan fermentor EM dalam pembuatan pupuk organik padat maupun cair akan memberikan hasil yang lebih cepat dan aman bagi lingkungan. Pupuk yg dihasilkan mudah diserap oleh tanah maupun tanaman dan berkelanjutan sehingga dapat melestarikan lingkungan. (AI)