Program Kerja MUI Bali

A. VISI, MISI, TUJUAN DAN STRATEGI

VISI
Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik sebagai hasil penggalangan potensi dan partisipasi umat Islam melalui aktualisasi potensi ulama, zuama, aghniya dan cendekiawan Muslim untuk kejayaan Islam dan umat Islam

MISI
Menggerakan kepemimpinan dan kelembagaan Islam secara efektif, sehingga mampu mengarahkan dan membina umat Islam dalam menanamkan dan memupuk akidah Islamiyah dan menjadikan ulama sebagai panutan dalam mengembangkan akhlak karimah agar terwujud masyarakat yang khair al-ummah

TUJUAN
Menggerakan kepemimpinan dan kelembagaan Islam yang dinamis dan efektif sehingga mampu mengarahkan dan mendorong umat Islam untuk melaksanakan akidah Islamiyah, membimbing umat dalam menjalankan ibadah, menuntun umat dalam mengembangkan muamalat dan menjadi panutan dalam mengembangkan akhlak karimah untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai, adil, dan makmurrohaniah dan jasmaniah yang diridhoi Allah Swt.

STRATEGI
Mengembangkan Catur Program Umat yang meliputi :

  1. Peningkatan kualitas beragama umat islamyang berbasis Masjid
  2. Peningkatan sosial ekonomi umatberbasis ekonomi syariah
  3. Peningkatan kualitas SDM melalui peningkatan kualitas lembaga
  4. pendidikan umat
  5. Peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara

 

A. PROGRAM INSTITUSIONAL*)

  1. Menyelenggarakan forum ukhuwah Islamiyah secara berkala dengan lembaga dakwah, Pengurus Masjid, Lembaga Pendidikan Islam, cendekiawan muslim, umara dan zuama.
  2. Meningkatkan peran serta MUI Bali dalam forum dialog dan kerjasama antar umat beragama.
  3. Mendorong tumbuhnya dan membantu pembinaan usaha lembaga keuangan umat dan badan usaha produktif lainnya.
    1. Melaksanakan Pelatihan dai/daiyah yang berkarakter mulia dan melanjutkan upaya pendidikan kader ulama sesuai dengan kepentingan daerah dan mendayagunakan potensi kader ulama secara aktif sehingga mereka mampu meningkatkan kualitas keulamaannya.
    2. Menyusun silabus materi dakwah agar terbangun umat yang berakhlakul karimah.
  4. Meningkatkan peran Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI ke seluruh lapisan masyarakat demi tumbuhnya rasa percaya dan rasa aman atas kehalalan pangan, obat, dan kosmetik.
  5. Meningkatkan sikap tanggap umat Islam terhadap pengembangan keharmonisan kerukunan hidup dan waspada terhadap hal-hal yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama, melalui dialog dan pergaulan.
  6. Mengembangkan kegiatan kajian syari’ah mengenai berbagai masalah ummat dalam rangka memberikan pedoman dan tuntunan bagi umat Islam.
  7. Meningkatkan pelayanan bimbingan, nasihat, dan pertimbangan hukum Islam bagi masyarakat dan pemerintah.
  8. Meningkatkan daya tangkal umat untuk menjaga kemurnian aqidah umat dari berbagai aliran sesat.
  9. Meningkatkan koordinasi dengan berbagai Ormas, pusat studi dan lembaga konsultasi serta bantuan hukum untuk peningkatan ketahanan Individu Umat, keluarga dan komunitas umat islam.
  10. Meningkatkan daya tangkal umat Islam, bekerjasama dengan semua pihak yang peduli dan instansi yang berwajib dalam memerangi munkarat :HIV/AIDS, narkoba, miras, perjudian, kriminalitas, korupsi, pornografi,pornoaksi dan LGBT.
  11. Meningkatkan dukungan dana, sarana dan aktivitas Sekretariat DP Majelis Ulama Indonesia Propinsi Bali sesuai dengan keperluan umat dan perkembangan manajemen modern.
  12. Mendorong tumbuh suburnya kegiatan kreatif seni-budaya dan memelihara, mendokumentasikan serta menginventarisasikan seni budaya islami, melalui festival, lomba, pemberian penghargaan, dan kegiatan lainnya.
  13. Mendorong peningkatan sosial ekonomi umat melalui inventarisasi dan pengembangan potensi umat (Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Sarana da kelembagaan, dll.)
  14. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian umat terhadap kebersihan, kesehatan, kependudukan, perencanaan keluarga sakinah dan keamanan, serta pemeliharaan kelestarian lingkungan hidup.
  15. Mendorong pendirian Lembaga Media Ummat (media elektronik dan media cetak serta media social di dunia maya).
  16. Mendorong terjalinnya komunikasi dan kerjasama umat dalam rangka membangun etika dan kesadaran berpolitik, berbangsa dan bernegara.
  17. Inisiasi terwujudnya karya ilmiah kebudayaan dan keilmuan Islam di Bali oleh orang Islam Bali.
  18. Merintis terbangunnya database umat islam secara bertahap.

 

*) Program institusional ini tanggung-jawab pelaksanaannya oleh DP MUI Provinsi Bali.

 

B. PROGRAM FUNGSIONAL**)

  1. Program Pengembangan Ukhuwah Islamiyah
    1. Memasyarakatkan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep ukhuwah islamiyah, mencakup : solidaritas antar sesama umat Islam, sesama warga negara, sesama umat manusia; kepedulian dalam hubungan sesama makhluk dan terhadap lingkungan hidup.
    2. Mengembangkan ukhuwah islamiyah melalui berbagai kegiatan nyata dengan prinsip tolong-menolong (ta’awun) untuk kesejahteraan masyarakat.
    3. Menjadikan setiap program nasional dan kegiatan keagamaan seperti MTQ / STQ, penyelenggaraan ibadah haji, dan peringatan hari besar Islam dan hari besar Nasional sebagai media untuk mengokohkan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah di Bali.
  2. Program Peningkatan Dakwah Islamiyah
    1. Mengembangkan dakwah secara terpadu antara dakwah bil hal, bil lisan dan bil kitabah melalui jalinan hubungan dengan instansi pemerintah, penegak hukum dan lembaga / ormas / LSM umat Islam.
    2. Melanjutkan usaha peningkatan kualitas dakwah dan wawasan para da’i, muballigh dan khatib sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan umat melalui pertemuan rutin dan forum dai.
    3. Mengembangkan metode dan sarana dakwah yang simpatik, efisien dan efektif untuk berbagai kelompok masyarakat : mahasiswa, remaja, kaum wanita, para muallaf, para pekerja dan pedagang.
    4. Mengembangkan materi dakwah yang memperindah pergaulan dengan akhlak mulia, mencerdaskan kehidupan umat dan bangsa, mendahulukan kepentingan bersama, kebersamaan dalam kemajemukan.
    5. Mendorong usaha memantapkan gerakan baca dan tulis Alqur’an dengan memanfaatkan pengembangan metode pengajaran baca- tulis Alqur’an.
    6. Meningkatkan kesadaran etika dan nilai Islam dalam berwisata bagi wisatawan pelaku pariwisata muslim.
    7. Menentukan Desa Binaan yang dibina dengan dakwah yang intensif dan integratif.
  3. Program Pengembangan Tarbiyah Islamiyah
    1. Meningkatkan kerjasama antar lembaga pendidikan Islam dari tingkat pra sekolah sampai dengan perguruan tinggi, Pondok Pesantren dan Madrasah.
    2. Memberikan dukungan terhadap pendirian lembaga pendidikan Islam dan mendorong upaya lembaga pendidikan Islam meningkatkan mutu perguruan yang dikelola dengan profesional
    3. Peningkatan kualitas guru / pendidik : berwawasan luas, berakhlak mulia, mampu menjadi panutan peserta didik, dan ahli serta berwibawa.
    4. Peningkatan kesejahteraan guru / pendidik melalui penggalangan dan pendayagunaan dana ZIS, koperasi, BMT, dan usaha bersama lainnya.
    5. Penumbuhan pola manajemen, kepemimpinan dan kewirausahaan sebagai bagian dari proses pendidikan berbasis masyarakat di sekolah / perguruan / pesantren.
    6. Menumbuhsuburkan kegiatan kreatif seni budaya, memelihara, mendokumentasikan dan menginventarisasi.
    7. Mengembangkan potensi peserta didik dengan dukungan usaha mengorganisasikan dana ZIS untuk beasiswa.
  4. Program Iqtishadiyah dan Perlindungan Harta Agama
    1. Memasyaratkan pemahaman Islam tentang kehidupan ekonomi yang berkualitas dan amanah sebagai bentuk ibadah dan kegiatan dakwah bil hal yang dilandasi nilai-nilai tauhid
    2. Meningkatkan kesadaran untuk memperkuat ekonomi berdasarkan syariah melalui bank syariah, BPR Syariah, Koperasi Syari’ah, Baitul Mal Wat Tamwil, Asuransi Syariah, Lembaga Arbitrase Syariah dan lain-lain.
    3. Memantapkan aktivitas, koordinasi dan fungsi kontrol BAZNAS sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundangan yang berlaku.
    4. Meningkatkan pengembangan koperasi di lingkungan jamaah masjid, lembaga dakwah, lembaga pendidikan umat dan yayasan keagamaan.
    5. Mendorong upaya memberikan perlindungan hukum kepada harta-agama / tanah wakaf untuk peningkatan manfaat dan produktifitas bagi umat dan bangsa.
    6. Menjadikan amal usaha umat yang dikelola oleh lembaga / ormas / LSM umat didukung dan dijaga kelestariannya oleh umat Islam secara keseluruhan
  5. Program Syakhsiyah islamiyah (Pengembangan Pengkajian dan Kepribadian)
    1. Menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan kehidupan pribadi umat dengan memberikan bimbingan idarah, imaroh dan riayah bagi pengurus masjid.
    2. Menumbuhkan rasa cinta umat Islam kepada Alquran.
    3. Menumbuhkembangkan rasa cinta dan syukur sebagai seorang muslim yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari, mampu bergaul secara sehat di tengah masyarakat yang majemuk baik keimanan, pandangan hidup, budaya, tradisi maupun adat istiadatnya.
    4. Meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh budaya yang tidak sesuai dengan ajaran agama islam dan kepribadian bangsa melalui upaya penguatan daya tangkal pribadi, keluarga dan masyarakat terhadap munkarat dalam berbagai bentuk seperti : penyalahgunaan NAZA, pergaulan bebas / free-sex, HIV-Aids, dan perjudian.
    5. Memperkokoh semangat kebangsaan dan kebersamaan dalam seluruh kegiatan masyarakat yang majemuk, dan mendidik pribadi menjadi manusia Indonesia yang beriman maju dan mandiri.

 

**) Program fungsional ini merupakan program yang disepakati dan dilaksanakan oleh DP MUI Bali, ormas-ormas Islam, Lembaga dakwah atau yayasan sesuai dengan kekhususan masing-masing.

Ditetapkan di : Denpasar
Pada tanggal : 18 Oktober 2015/5 Muharram 1437 H