Isu Pemberantasan Narkoba Jadi Pembahasan dalam Rakerda II MUI Bali


DENPASAR – Isu pemberantasan obat terlarang narkoba menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan di Rapar Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali.

Rencananya Rakerda II akan berlangsung di Hotel Oranjje, Denpasar pada, Jumat– Sabtu, 30 – 31 Maret 2018. Tema diusung “Membangun Sinergitas Umat dan Ulama untuk Meningkatkan Peran Umat Islam Dalam Membangun Bangsa”.

Ketua Panitia Rakerda II MUI Provinsi Bali, Jawas Sokan, mengungkapkan ada dua agenda penting dalam Rakerda II kali ini. Pertama, penguatan rencana program kerja dan pengukuhan serta pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Provinsi Bali.

Target yang ingin dicapai dalam Rakerda II antara lain, tersusunnya rencana kerja MUI Bali untuk dua tahun 2018 – 2019.

“Dokumen rencana kerja ini mengacu pada catur program umat (capu) dan program kerja hasil Musda tahun 2015,” jelas Ketua Panitia Rakerda II MUI Provinsi Bali Jawas Sokan dalam siaran pers, Selasa (27/3/2018).

Terkait pengesahan dan pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Provinsi Bali, tak lain guna memerangi produksi dan peredaran gelap narkoba yang sangat masif secara nasional dan khus usnya di Provinsi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

“Salah satunya perlu peran ulama khususnya dalam mencegah peredaran barang haram narkoba, sehingga mengapa perlu ada Ganas Annar sebagai bagian dari struktur MUI,” sambungnya.

Selain itu Rakerda II ini juga mengamanahkan peningkatan peran ekonomi dan kebangsaan umat Islam, baik di kancah lokal, regional, nasional maupun internasional.

Dalam Rakerda II yang akan berlangsungg dua hari ini sekaligus dihelat Diskusi Keumatan menghadirkan pembicara Ketua Umum MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin.

Rakerda akan diikuti sedikitnya 180 peserta dari Dewan Pertimbangan MUI Bali, Badan Pengurus Harian (BPH) MUI Bali, Komisi-Komisi MUI Bali, Ormas Islam se Bali, Ganas Annar Bali, Takmir Masjid, tokoh-tokoh umat dan Majelis Taklim. (*)