MUI dan DMI: 20 Persen Infak Jumat di Bali untuk Palestina


INFO MUI BALI. MUI Bali dan DMI Provinsi Bali menyerukan penggalangan dana (infak) dari kotak amal salat Jumat

“Infak yang diserukan MUI dan DMI untuk digalang ini dilokalisir bersumber dari kotak amal salat Jumat,” jelas H. Mardi Soemitro didampingi H. Agus Samijaya dari Tim Gerakan MUI Bali Peduli Palestina (GMUIB PP).

INFO MUI BALI (Denpasar) – SEMANGAT umat Islam di Bali berlomba-lomba menyumbang dana kemanusiaan untuk rakyat Palestina diapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali. Namun, MUI pun melakukan penggalangan dana yang bersumber dari infak kotal amal salat Jumat di seluruh masjid dan musolah di seluruh Bali sampai 18 Juni 2021.

Seruan kepada umat Islam Bali tersebut sudah diingatkan sebelumnya Ketua Umum MUI Bali, Drs. H. Mahrusun Hadyono. Dalam sambutannya pada acara Silaturahim MUI, Ormas, Tokoh Islam Bali, Sabtu 22/5), di Musolah Baitul Mukminin BKDI Bali Panjer, Denpasar Selatan, H. Mahrusun mendorong umat Islam untuk merogoh kocek masing-masing guna membantu rakyat Palestina yang mengalami penderitaan akibat kezaliman bangsa zionis Israel.

Terkait dengan itu, MUI Bali menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali untuk melakukan aksi penggalangan dana (infak) khusus di lingkungan masjid dan musolah. Aksi ini ditindaklanjuti DMI provinsi dan kabupaten/kota se-Bali ke seluruh pengurus masjid dan musolah di daerah ini.

“DMI Provinsi Bali mendukung sepenuhnya seruan MUI Bali agar ikut peduli terhadap nasib saudara-saudara kita di Palestina. DMI menyerukan agar seluruh takmir atau pengurus masjid dan musolah di Bali merespons upaya kita membantu rakyat Palestina. Kami menyerukan agar para pengurus atau takmir masjid dan musolah menghimpun dana dari kotak amal untuk disalurkan ke Palestina melalui MUI,” tukas Ketua Umum DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso.

Menurut Bendahara Umum MUI Bali, H. Mardi Soemitro, MUI Bali dan DMI Provinsi Bali telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan ormas Islam, majelis taklim, serta pengurus masjid dan musolah di seluruh Bali. Surat edaran ini berisi kesepakatan bersama untuk menyerukan aksi penggalangan dana atau infak.

“Infak yang diserukan MUI dan DMI untuk digalang ini dilokalisir bersumber dari kotak amal salat Jumat,” jelas H. Mardi Soemitro didampingi H. Agus Samijaya dari Tim Gerakan MUI Bali Peduli Palestina (GMUIB PP), Senin (24/5), di Denpasar.

Seruan ini, lanjut Mardi Soemitro, diharapkan dapat direalisir paling tidak selama jadwal salat Jumat sampai dengan 18 Juni 2021. “Kita masih punya jadwal salat Jumat paling tidak empat kali sampai 18 Juni yang akan datang,” jelasnya.

Dalam surat edaran MUI dan DMI tersebut, kata Mardi Soemitro, ditegaskan agar pengurus masjid dan musolah di seluruh Bali menyisihkan minimal 20 persen infak kotak amal salat Jumat tersebut untuk disumbangkan kepada rakyat Palestina. “Ini salah satu wujud nyata kepedulian umat Islam di Bali, yang dikoordinir MUI Bali bersama DMI, didukung ormas, tokoh, majelis taklim, pengurus masjid dan musolah, terhadap saudara-saudara kita di Palestina,” terangnya.

Sementara Ketua MUI Bali, H. Agus Samijaya, mengingatkan penggalangan dana (infak) yang diserukan MUI tersebut sejalan dengan seruan MUI Pusat. “Hasil penghimpunan infak dari kotak amal salat Jumat tersebut akan disalurkan ke saudara-saudara kita di Hebron untuk membangun rumah sakit. MUI Pusat yang akan menyalurkan ke Palestina,” tegas Agus Samijaya. SYAM KELILAUW