DENPASAR – Memulai pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci ramadan 1444 H/2023 M ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali menyerukan umat untuk memperkuat ukhuwah (persaudaraan) sesama umat. Baik umat dalam satu keyakinan dan umat di lintas agama.
Sekretaris MUI Provinsi Bali, H. Ismoyo Soemarlan, dalam siaran pers yang diedarkan Komisi Infokom (24/3/2023) menekankan pentingnya memperkuat ukhuwah sebagai wujud toleransi dalam moderasi beragama. “Kita, khususnya MUI Provinsi Bali menyerukan pentingnya menguatkan ukhuwah menuju umat yang bermartabat,” tandas Ismoyo Soemarlan.
MUI Provinsi Bali kata dia, memberikan apresiasi yang tinggi bahwa pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun baru Caka 1945 yang berbarengan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriyah telah terlaksana dengan aman, damai dan rukun. Hal tersebut lanjutnya, karena semua pihak telah melaksanakan dengan baik Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan se Bali terkait Hari Raya Nyepi dapat dilaksanakan dengan bingkai toleransi yang kuat.
Penegasan serupa sebelumnya juga telah disampaikan Ketua Umum MUI Provinsi Bali H. Mahrusun Hadyono kepada awak media menegaskan, bahwa Nyepi berbarengan dengan Ramadhan bukan yang pertama terjadi. Namun dengan semangat toleransi dan tenggang rasa dapat terlaksana dengan baik. Termasuk tahun ini, yakni Nyepi dan taraweh awal Ramadhan sudah terlaksana sesuai kesepakatan dan seruan bersama.
Bukan hanya itu, MUI Provinsi Bali juga aktif mengampanyekan pengurangan sampah plastik sebagai implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019, tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan timbulan sampah plastik. Dalam hal ini melalui Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH-SDA), MUI Provinsi Bali terus bergerak kampanye memilah sampah dari sumber sesuai jenis dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan.
“Melalui LPLH-SDA, MUI Provinsi Bali terus bergerak agar cerdas mengelola sampah demi pelestarian lingkungan, baik edukasi memilah sampah, mengolah sampah menjadi bernilai ekonomis dan mengurangi penggunaan bahan plastik dalam setiap kegiatan”, ungkap Ismoyo Soemarlan.
Selain implementasi Pergub, kampanye ini sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengolahan dan pengelolaan sampah. MUI Bali lanjut Ismoyo, juga siap bergandengan tangan untuk mewujudkan amanat Permen LH No. 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan dan Tanggungjawab Produsen atas produknya sebagai penghasil sampah. Pihaknya akan memperkuat kampanye ini dalam pelaksanaan Buka Bersama MUI Bali dan Baznas dan Laz-Laz tingkat provinsi yang akan di laksanakan pada Sabtu, 25 Maret 2023 atau hari ketiga pelaksanaan ibadah puasa bertempat di Aula Gedung Sekolah Harapan Mulia, jalan Pura Demak Denpasar.
Tim Komisi Infokom MUI Provinsi Bali